Tuesday, July 11, 2017

on Leave a Comment

Dalam wudlu, timbul keraguan apakah sudah mengusap kepala/belum. Posisi belum mengusap kaki. Apa taklif kita ?

Salam.
Dalam wudlu, timbul keraguan apakah sudah mengusap kepala/belum. Posisi belum mengusap kaki. Apa taklif kita ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau ragu telah mengusap kepala atau belum tapi belum mengusap kaki, maka yang bisa saya sarankan adalah:

a- Pertama, keringkan kepalanya. Agar kalau sudah terjadi pengusapan sebelumnya, tangan antum tidak terkena
i air baru ketika mengusapnya lagi. Sebab air baru itu akan membatalkan pegusapan pada kaki.

b- Mengusap kepala dengan niat maa fii al-dzimmah, yakni meniatkan yang sesuai dengan kewajiban. Maksudnya kalau memang belum mengusap maka usapan itulah usapannya dan kalau sudah mengusap maka usapann itu bbukanlah bagian dari wudhu'.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas
1
14 Mei pukul 8:52

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Jazakallah khoiron katsiro
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas14 Mei pukul 18:58



Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1260616480718473




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.