Tuesday, July 11, 2017

on Leave a Comment

Apa maksud : Dalam sujud sahwi, tidak ada takbirotul ihrom

Salam.
Di buku "Belajar Fikih Untuk Tingkat Pemula" hal. 94 tertulis :
2. Dalam sujud sahwi, tidak ada takbirotul ihrom.
Pertanyaannya :
Apakah maksudnya bahwa sujud sahwi itu adalah setelah salam dan posisi masih dalam keadaan duduk, harus langsung sujud sahwi tanpa didahului dengan takbir atau bagaimana maksudnya, Ustadz ?
Syukron.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sujud sahwi memang harus langsung setelah shalat selesai. Memang tidak ada kewajiban takbir, jadi hanya cukup berniat untuk melakukan sujud sahwi karena Allah saja. Tapi kkalau mengucapkan takbir setelah niat tersebut, jelas boleh dan seingat saya lebih hati-hati. Tapi dengan niat hati-hati saja, bukan suatu kewajiban. Kalau diniatkan wajib malah akan merusak sujud sahwinya dan akan masuk dalam dosa bid'ah.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas
1
16 Mei pukul 21:45

Orlando Banderas Syukron Ustadz. Jazakallah khoiron katsiro
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas21 Mei pukul 19:20


Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1263820483731406





0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.