Sunday, February 28, 2016

on Leave a Comment

Ternak kecil-kecilan apakah juga kena khumus


Link : https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/937275076322399

Salam.
Mebeli hewan ternak dalam skla kecil untuk dikembangbiakkan di mana kalo suatu hari ada yang mau beli/butuh uang akan dijual, apakah terkena khumus?
Trims ust Sinar Agama
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau dibeli dengan uang penghasilan yang belum dikhumusi sampai ke tahun khumusnya, maka mesti dikhumusi semuanya ketika sudah laku. Kalau dibeli dengan harta yang sudah dikhumusi, maka yang mesti dikhumusi labanya saja.

Tapi kalau dibeli dan dijual sebelum melewati tahun khumusnya, maka kelebihan belanja normal setahunnya saja yang mesti dikhumsi.

Khommar Rudin
اللَّهُمَّے صَلِّے عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِے مُحَمَّدٍ
وعَجِّلْے فَرَجَهُمْے
Lihat Terjemahan

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.