Saturday, February 27, 2016

on Leave a Comment

Hukum Istri mendoakan kejelekan suaminya dan hukum maulid Nabi

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=863247120455413&id=207119789401486

Salam'alaikum Afwan Ustadz saya mau nanya hal-hal berikut ini.
1. Kalau seorang istri mendoakan agar suaminya cepet meninggal karena suaminya zalim tp tidak mau menceraikan istrinya itu boleh ngga? Dan dia tidak punya cara lain selain mendampinginya terus meskipun menderita.
2. Saya ingin jelas tentang maulid dr berbagai pendapat. Wahabi itu menganggap bahwa memperingati maulid itu bid'ah karena tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw. Kalo orang NU dasarnya ijma dan qiyas jd katanya berdasarkan dalil2 yg umum itu bisa dicari dasarnya bahwa maulid rasul itu bukan hanya ada dasarnya tp bentuk ibadah yg mulia. Nah, kalo menurut prinsip wahabi yg hanya berpegang kepada quran dan sunnah maulid itu bid'ah karena dalam prinsip agama islam itu kan semua bentuk ibadah mahdah itu dasarnya haram kecuali ada perintahnya. Sebaliknya semua ibadah muamalah itu halal, kecuali yg ada larangannya. Nah, menurut wahabi itu maulid itu suatu bentuk ibadah mahdah yg tidak ada perintahnya, jd bid'ah. Saya ngga tahu kalo di syiah Ustadz bagaimana sejarah maulid itu?Saya selama ini ya taqlid aja karena memang di kita harus taqlid. Tp saya menduga bahwa para imam yg memberikan contoh pertama kali. Bagaimana Ustadz sebenarnya? Mohon dijelaskan yg pendapat sunni dan wahabinya yg antum tau juga?
Syukron
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Penederitaan dalam berkeluarga itu bisa dikatakan separuhnya kesalahan kita sendiri. Misalnya karena kita tidak teliti waktu memilih calon keluarga karena sudah senang duluan dengan penampilannya, hartanya dan semacamnya. Atau sudah senang dulu dengan madzhabnya, padahal dia bukan orang yang taqwa di madzhab tersebut.

Karena itu, dilihat penderitaannya itu seperti apa. Kalau bukan pemukulan dan semacamnya, maka hal itu secara global masih bisa dikatakan ada kewajarannya. Karena itu Islam mengatakan bahwa yang sabar dengan keburukan suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahalanya Asiah ra, istri Fir'aun.

Karena itu, sebaiknya bersabar dalam artian tidak mendoakan seperti itu.

Jadi, penderitaan itu belum tentu menunjukkan bahwa kesalahan suaminya saja, sebab bisa kesalahan istrinya juga. Atau juga karena kesalahan suaminya tapi sedihnya kesalahan istrinya. Misalnya ada kekurangan pada suaminya, tapi masih wajar, tapi dibesar-besarkan dalam psikologi istrinya oleh istrinya itu sendiri.

Intinya, penderitaan itu bukan tanda kehaq-an atau tanda kebenaran di hadapan Allah swt.

Karena itu sebaiknya sabar dan mendoakan suaminya serta kembalilah pada cinta indah yang dulu pernah dialaminya di awal-awal masa kawinnya.

Kalau sangat terpaksa, yang bukan karena hawa nafsu, dan itupun kalau suaminya salah mutlak yang tidak ada hubungan dengan kesalahan istrinya, dan sudah melampaui batas, maka rayulah suaminya untuk rela menceraikannya. Tapi selama hal itu belum terjadi, maka permintaan cerai itu sama sekali tidak disukai Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Pengasih.

2- Seingatku, saya sudah menulis inti-intinya di ucapan Maulid Nabi saww beberapa hari yang lalu. Silahkan menyimak di sana.

Andri Kusmayadi Syukron Ustadz saya paham. Untuk yg no. 2 itu saya sudah baca tulisan antum tentang maulid tp blm menjawab pertanyaan saya ustadz.syukron...

Sinar Agama Andri Kusmayadi, insyaaAllah kalau teliti dan memahaminya, maka sudah menjawab pertanyaan antum.

Andri Kusmayadi Iya syukron ustadz udah ana tanyakan lagi ke antum di status barunya...

Tulis balasan...

Sinar Agama Andri, yang bagian mananya dari tulisan itu yang belum menjawab pertanyaan antum?

Andri Kusmayadi Saya ingin tahu bagaimana dasar orang NU yg menggunakan ijma dan qiyas dalam menyunahkan maulid Nabi? Bagaimana kita menjelaskan kepada wahabi yg mengatakan bahwa kalo maulid itu bagus, kenapa nabi tidak melakukannya? Padahal prinsipnya kalau dalam hal ibadah mahdah itu hukum dasarnya haram kecuali ada contohnya dari Nabi saw? Yg terakhir dr syiah, apakah tradisi maulid itu mulai dr zaman nabi atau para imam? Kalao imam, imam siapa yg merintis peringatan maulid? Syukron

Sinar Agama Andri Kusmayadi,

1- Ijma' di Sunni adalah kesepatakan para ulama. Dan para ulama jelas menghalalkan maulid, bahkan membaikkannya.

Sedang qiyas adalah meminjam suatu hukum dari suatu obyek lalu diterapkan pada obyek lain akan tetapi sama. Misalnya Tuhan dalam Qur an menyuruh memperingati nabi-nabi sebelum kanjeng Nabi saww, maka hukum ini ditetapkan pada obyek yang sama, yaitu peringatan tentang Nabi saww sendiri.

2- Melakukan peringatan itu tidak mesti dengan cerama dan pasang terop atau di gedung. Memberingati sendiri seperti bersyukur dan menceritakan kebaikan yang diberikan Tuhan, sudah merupakan peringatan.

3- Maulid bukan ibadah mahdhah. Lagi pula kalau menghalalkan maulid itu bid'ah dan haram, maka mengharamkan maulid juga bid'ah dan haram, karena tidak ada pelarangan dari ayat dan riwayat, yakni tidak pernah dilakukan Nabi saww dalam pelarangan teresbut.

4- Di Syi'ah peringatan maulid itu sejak dari nabi-nabi sebelum nabi Muhammad saww. Karena hal itu ada dalam Qur an.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.