Salam
Saya mau nanya apa hukumnya apabila seorang istri meninggalkan kewajibannya menjadi seorang istri (sementara) untuk mengurus orangtuanya(bapak) yang sedang sakit??
Mohon penjelasannya
Trims ust Sinar Agama
Saya mau nanya apa hukumnya apabila seorang istri meninggalkan kewajibannya menjadi seorang istri (sementara) untuk mengurus orangtuanya(bapak) yang sedang sakit??
Mohon penjelasannya
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment