Friday, January 6, 2017

on Leave a Comment

Apa hukumnya apabila seorang istri meninggalkan kewajibannya menjadi seorang istri (sementara) untuk mengurus orangtuanya (bapak) yang sedang sakit??

Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1181389745244263



Salam
Saya mau nanya apa hukumnya apabila seorang istri meninggalkan kewajibannya menjadi seorang istri (sementara) untuk mengurus orangtuanya(bapak) yang sedang sakit??
Mohon penjelasannya
Trims ust Sinar Agama
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
8 Komentar
Komentar

Fanny Jenny Salam....ikut nyimak

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kewajiban seorang istri adalah melayani tidur suaminya dan tidak keluar rumah suaminya tanpa ijinnya.

2- Merawat orang tua jelas perbuatan baik asal tidak melepaskan kewajiban pada suaminya atau setidaknya meminta ijinnya.

3- Kalau terjadi perbedaan pendapat, maka carilah jalan keluar yang baik dan tekankan untuk saling mengalah, santun dan saling memaafkan. Atau setidaknya ambil yang jalan yang tengah.

Semoga antum semua selalu hidup taqwa dan bahagian dunia-akhirat, amin.

Ahsin Mohammad Gak apa2 klo suami mengijinkan.

Yusril Yusril Harus lebih taat suami dripada org tua
Klo gk salah Dlm kitab duratun nasihin banyak hadits2 tentang keutamaan suami bgi istri. Selain itu dlm suatu riwayat seingat saya sabda nabi saww: "seandainya di bolehkan merendahkan badan/sujud kepada manusia/sesama makhluk Allah. Niscaya aku suruh sujud seorang istri kepada suaminya







0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.