.Salam. Afwan Ustadz, saya baru bisa posting lagi. Ini saya posting lagi jawaban antum di pertanyaan sebelumnya. Dan ada pertanyaan susulan yang berkaitan dengan itu dan pertanyaan baru.
Sinar Agama
Sinar Agama Pecinta Sinar Agama, afwan, tenpo hari sepertinya antum bertanya tentang hutang uang dimana di kemudian hari uang itu jatuh nilainya. Saya juga telah menjawab dengan kemungkinan bahwa tetap dibayar dengan jumlah hutang sebelumnya lalu saya menjanjikan akan mengkonfirmasi lagi dengan kantor Rahbar hf. Saya sudah lama mengkonfirmasinya akan tetapi selalu lupa menuliskannya untuk antum hingga pertanyaan antum itu sudah terlalu ke bawah.
Sinar Agama Pecinta Sinar Agama, afwan, tenpo hari sepertinya antum bertanya tentang hutang uang dimana di kemudian hari uang itu jatuh nilainya. Saya juga telah menjawab dengan kemungkinan bahwa tetap dibayar dengan jumlah hutang sebelumnya lalu saya menjanjikan akan mengkonfirmasi lagi dengan kantor Rahbar hf. Saya sudah lama mengkonfirmasinya akan tetapi selalu lupa menuliskannya untuk antum hingga pertanyaan antum itu sudah terlalu ke bawah.
Karena itu saya jawab di sini saja. Kantor Rahbar hf dalam telponnya menjawab: "Secara hati-hatinya dirundingkan dengan yang menghutangi."
Catatan: Maksud dirundingkan itu adalah demi mencapai kesepakatan yang saling di setujui oleh kedua belah pihak. Misalnya menaikkan jumlah pembayaran hutang yang disesuaikan dengan nilai sekarang dengan persetujuan yang berhutang. Atau kalau tidak menaikkan maka yang dihutangi meridhai.
Pertanyaan-pertanyaan saya...
1. Apakah kalau yang punya piutang atau yang meminjamkannya itu diam saja, dapat kita artikan setuju dengan nilai uang yang akan kita bayarkan itu? Atau kita harus tanyakan dulu seperti pengertian dirundingkan tersebut?
2. Apakah benar tafsir quran yang dibuat Imam Ali itu tidak pernah diberikan kepada umatnya hanya diberikan kepada para imam setelahnya sampai Imam Mahdi? Nanti ketika zaman imam mahdi baru imam akan menjelaskan tafsir tersebut kepada umatnya?
3. Akhir-akhir ini kalau sakit suka takut meninggal hal itu menjadikan stres sendiri. Bisa ga ustadz, kalau ketika sedang stres tersebut karena takut meninggal dengan banyak dosa atau kewajiban2 yang belum terpenuhi seperti utang qadha salat dan puasa, kita berpikiran bahwa Allah maha Pengampun dan yang menjadikan kita ke surga itu bukan amal2 kita tapi rahman dan rahim Allah Swt. Kemudian ada takut dengan masa depan istri dan anak-anak itu, kita berpikiran bahwa Allah lah yang akan menjamin kehidupan mereka kalau kita meninggal pada saat mereka masih membutuhkan?
4. Kalau kita sakit itu apakah harus pasrah dengan apa pun yang akan terjadi termasuk kalau kita meninggal? Tapi, satu sisi suka ada yang mengatakan kepada kita harus punya semangat hidup agar kita bisa melawan penyakit kita. Yang benar gimana ustadz?
Syukron
PSA
PSA
Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1159664544147001
0 comments:
Post a Comment