Salam. Semoga Ustadz selalu berada di dalam rahmat dan rida-Nya. Afwan Ustadz, ada beberapa pertanyaan yang ingin diajukan.
1. Ustadz, afwan ana kok ga paham-paham ya soal dibayar dari uang yang belum dikhumusi itu kan khumusnya dikali 1/4 dari yang wajib dikhumusi. Nah, sekarang nih pada akhir tahun khumus ana kan menghitung sisa kebutuhan hidup termasuk uang, beras, minyak goreng, pulsa, dll. Nah, misalnya khumusnya setelah dihitung itu nilainya yang sisa itu ada 200 ribu, nah ana kan bayarnya itu dari uang yang belum dikhumusi ustadz karena baru jatuh tempo khumusnya kan sekarang itu. Jadi, khumusnya kali 1/4 gitu Ustadz?
2. Kalau kita membeli pakaian baru dari toko, apakah kita anggap baju2 tersebut suci atau najis sehingga harus dicuci dulu sesuai dengan fiqih membersihkan najis?
3. Begitu juga kalau kita menginap di hotel, barang-barang di hotel tersebut dianggap suci apa najis ustadz?
4. Ustadz soal berdoa dan membaca doa itu, benar ga kesimpulan ana seperti ini.
"Kalau kita berdoa dalam pengertian yang sesungguhnya, artinya usahanya sungguh-sungguh dan sebab-sebab dekatnya juga memang ada, ditambah dengan membaca doa, maka objek yang kita inginkan tersebut insya Allah akan tercapai. Akan tetapi, kalau kita hanya membaca doa sedangkan tidak ada usaha untuk meraih sebab-sebab dekatnya itu, maka meskipun dia membaca doa, objek dari doanya itu tidak akan tercapai atau terkabul. Bentuk pengabulannya itu dalam bentuk lain seperti pengampunan dosa dan semacamnya."
"Kalau kita berdoa dalam pengertian yang sesungguhnya, artinya usahanya sungguh-sungguh dan sebab-sebab dekatnya juga memang ada, ditambah dengan membaca doa, maka objek yang kita inginkan tersebut insya Allah akan tercapai. Akan tetapi, kalau kita hanya membaca doa sedangkan tidak ada usaha untuk meraih sebab-sebab dekatnya itu, maka meskipun dia membaca doa, objek dari doanya itu tidak akan tercapai atau terkabul. Bentuk pengabulannya itu dalam bentuk lain seperti pengampunan dosa dan semacamnya."
5. Kalau menurut perasaan kita orang tersebut sikapnya jadi lain kepada kita, apakah dalam Islam kita diajarkan untuk mengkonfirmasi kepada orang tersebut atau biarkan saja yang penting sikap kita tetap baik ke dia?
6. Kalau kita tinggal di mes, terus ada torn, penampungan air yang volume tornnya itu 1100 liter. Tentunya kalau penuh bahkan setengahnya aja sudah termasuk air kur. Akan tetapi, si yang punya rumah itu pasang keran keluarnya itu dari dasar torn. Nah, kita ga mungkin ngecek airnya itu sekarang segimana tingginya. Apakah kita menganggap air tersebut air kur atau bukan?
7. Hal ini pernah ada yang menanyakannya, tapi kok saya lupa lagi jawabannya. Kalau mandi junub itu kan sudah tidak perlu wudhu lagi. Nah, apakah ketentuan tersebut berlaku juga kalau junubnya oleh sesuatu yang haram?
8. Ustadz, adakah doa atau amalan agar kita terhindar dari kematian yang mendadak termasuk kematian karena kecelakaan?
Syukron
PSA
PSA
0 comments:
Post a Comment