Salam, afwan boleh bertanya ustad :
1. Apa hukumnya chatting di media sosial dg non muhrim ?
2. Hal2 apa saja yg masih dalam batas2 diperbolehkan chattingdg nkn muhrim ?
3. Apa hukumnya seorang ikhwan yg sdh mengetahui status akhwat masih terikat tetapi tetap berhubungan chatting di media sosial , apakah total salah ikhwan atau akhwatny juga terkena dosa ?
Afwan.... 🙏
1. Apa hukumnya chatting di media sosial dg non muhrim ?
2. Hal2 apa saja yg masih dalam batas2 diperbolehkan chattingdg nkn muhrim ?
3. Apa hukumnya seorang ikhwan yg sdh mengetahui status akhwat masih terikat tetapi tetap berhubungan chatting di media sosial , apakah total salah ikhwan atau akhwatny juga terkena dosa ?
Afwan.... 🙏
0 comments:
Post a Comment