Wednesday, February 15, 2017

on Leave a Comment

Bagaimanakah penjelasan sholat di awal waktu?

Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1139313076182148


Salam.
Bagaimanakah penjelasan sholat di awal waktu?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Andika Salam..

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Shalat awal waktu adalah sangat ditekankan dan sunnah hukumnya. Bahkan banyak ulama yang mengatakan bahwa shalat di awal waktu itu bisa dijadikan tawassul untuk terkabulnya hajat-hajat dan doa. Salah satu alasannya karena seorang hamba langsung menghadap Tuhannya ketika dipanggil (adzan). Karena itu, bisa diharapkan bahwa Dia-pun akan segera mengabulkan doa dan hajat-hajatnya kalau memang maslahat.

2- Shalat awal waktu adalah seawal mungkin kecuali dalam beberapa hal seperti karena masih ragu belum masuk shalat. Karena itu sering ada anjuran umum untuk menunda beberapa menit setelah adzan pada setiap shalat agar yakin kalau waktunya sudah masuk.

3- Ada beberapa waktu fadhilah (sunnah) dalam waktu shalat yang barangkali bisa dimasukkan ke dalam kategori awal waktu shalat. Akan tetapi dalam waktu fadhilah itu jelas bahwa semakin lebih dekat pada awal waktunya, semakin besar nilai sunnahnya.

4- Saya cuplikkan catatan yang sudah pernah ada tentang fadhilah waktu shalat itu. Ini cuplikannya:

626. Dalil 3 Waktu Sholat Oleh Ustadz Sinar Agama
http://www.facebook.com/.../21057069.../doc/326162380761898/

Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 4 Februari 2012 pukul 23:03

Firman Asyhari: Pak. Ustadz, apakah bapak berfaham shiah ? Kenapa orang shiah sholat hanya 3 waktu ?

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1). Alhamdulillah saya seorang Syi’ah, yang pindah dari Sunni setelah menyelidiki dengan cermat.

(2). Orang Syi’ah shalat 3 waktu karena di Qur an diterangkan hanya 3 waktu, dan itupun bukan dalam satu ayat saja. Lihat QS: 17 : 78; QS: 11: 114. Di dua ayat ini Allah hanya menerangkan adanya 3 waktu.

‎(3). Memang, dalam Syi’ah, shalat 5 waktu juga boleh dan bahkan ada kesunnahannya, tetapi tidak mutlak sampai akhir. Waktu sunnah/fadhilah shalat Zhuhur adalah dari sejak miringnya matahari sampai bayangan benda sama dengan bendanya. Waktu fadhilah 'Ashr dari sejak bayangan sama (bahkan dari sejak awal setelah waktu khusus Zhuhur yaitu sekitar 5 menit setelah adzan Zhuhur) sampai bayangannya dua kali lipat bendanya. Untuk Maghrib, dari hilangnya mega merah di bagian timur sampai hilangnya mega merah di barat. Untuk 'Isya' dari hilangnya mega merah di barat sampai sepertiga malam. Untuk Shubuh dari sejak fajar shadiq sampai langit menjadi terang.

(4). Memisah tanpa pewajiban itu adalah fadhilah, tetapi memisah dengan pewajiban adalah bid'ah karena bertentangan dengan Qur an. Artinya, Nabi saww kalau memisah hanya melakukan fadhilah, tetapi kalau memadukan -dimana sering memadu tanpa alasan- maka hal itu untuk mengajari pokok-pokoknya yang wajib, yakni yang dibolehkan Tuhan karena memang waktunya yang asli adalah yang 3 waktu itu.

Jack Marshal: Ustadz saya tidak mengerti yang poin 4. Memadukan, memisahkan. Tolong jelasin dengan contoh. Terimakasih.

Sinar Agama: Jack: Maksud memadukan itu adalah menjamak, yaitu melakukan shalat yang 5 kali itu dalam 3 waktu. Dan memisah adalah melakukannya dalam 5 waktu.
Wassalam.

Hendy Laisa, Chi Sakuradandelion, Muhammad Wahid dan 4 lainnya menyukai ini.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.