Salam.
Dikatakan kalo kafaroh hubungan suami istri di siang pada saat bulan puasa itu puasa 2 bulan full atau juga bisa memberi makan 60 org miskin.
Pertanyaam: bolehkah memberi makannya dicicil, tidak langsung 60 orang dalam sehari?
Trims ust Sinar Agama
Dikatakan kalo kafaroh hubungan suami istri di siang pada saat bulan puasa itu puasa 2 bulan full atau juga bisa memberi makan 60 org miskin.
Pertanyaam: bolehkah memberi makannya dicicil, tidak langsung 60 orang dalam sehari?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment