salam ustadz, mau tanya. bagaimana hukumnya pekerjaan sebagai sales/marketing KPR (kredit kepemilikan rumah), yang mana sebagian besar pembeli menggunakan pinjamannya dari uang bank, apakah pekerjaan dan penghasilan komisinya halal atau haram?
Sunday, November 27, 2016
Bagaimana hukumnya pekerjaan sebagai sales/marketing KPR (kredit kepemilikan rumah), yang mana sebagian besar pembeli menggunakan pinjamannya dari uang bank, apakah pekerjaan dan penghasilan komisinya halal atau haram?
Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1054494931330630
Andika Karbala. Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment