salam ustd. maag mau bertanya.
1. apa perbedaan pemilihan marja di syiah dengam di suni. karena ketika imam mahdi afs ghaib kubro syiah pun menyerahkan pemilihan marja ke umat tidak ada penunjukan langsung by nama hanya kriteria. jadi kesimpilan sy syiah dan suni dalam menentukan marja sama.
2. mohon bisa diraba apa hikmah dari penunjukan tidak langsung fakih oleh imam mahdi?
3. apakah dengan menyerahkan faqih ataupun wali faqih ke umat walau melalii dewan ahli membuka peluang akan perbedaan pandangan di kalangan syiah tentang siapa sebenarnya yang kompatible sebagai sosok wf, dan kenyataannya memang sekarang masih ada yang anti wf ataupun anti wf mutlak? dalam pandangan sy yang awam itu bisa di sebut celah atau lobang perbedaan dikarenakan tidak ada penunjukan wakil secara khusus oleh imam mahdi afs.
trims
1. apa perbedaan pemilihan marja di syiah dengam di suni. karena ketika imam mahdi afs ghaib kubro syiah pun menyerahkan pemilihan marja ke umat tidak ada penunjukan langsung by nama hanya kriteria. jadi kesimpilan sy syiah dan suni dalam menentukan marja sama.
2. mohon bisa diraba apa hikmah dari penunjukan tidak langsung fakih oleh imam mahdi?
3. apakah dengan menyerahkan faqih ataupun wali faqih ke umat walau melalii dewan ahli membuka peluang akan perbedaan pandangan di kalangan syiah tentang siapa sebenarnya yang kompatible sebagai sosok wf, dan kenyataannya memang sekarang masih ada yang anti wf ataupun anti wf mutlak? dalam pandangan sy yang awam itu bisa di sebut celah atau lobang perbedaan dikarenakan tidak ada penunjukan wakil secara khusus oleh imam mahdi afs.
trims
0 comments:
Post a Comment