Salam.
Kondisi rumah tangga di mana suami sering melakukan kekerasan secara fisik maupun lisan dan tidak pula memberikan nafkah, istri menginginkan cerai. Sudah bertahun2 lamanya tapi suami tidak kunjung mau memberikan talak, bagaimana dan apa yang harus dilakukan istri agar bisa bercerai?
Trims ust Sinar Agama
Kondisi rumah tangga di mana suami sering melakukan kekerasan secara fisik maupun lisan dan tidak pula memberikan nafkah, istri menginginkan cerai. Sudah bertahun2 lamanya tapi suami tidak kunjung mau memberikan talak, bagaimana dan apa yang harus dilakukan istri agar bisa bercerai?
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment