Salam.
Dalam urusan minta ijin ke wali gadis yg melakukannya adalah pihak orang tua lelaki, dinyatakan secara jelas bahwa si lelaki mau meminang si perempuan berikut detail-detailnya, bolehkah demikian? Jadi bukan si lelakinya yang bicara langsung ke wali gadis tersebut.
Trims ust Sinar Agama
Dalam urusan minta ijin ke wali gadis yg melakukannya adalah pihak orang tua lelaki, dinyatakan secara jelas bahwa si lelaki mau meminang si perempuan berikut detail-detailnya, bolehkah demikian? Jadi bukan si lelakinya yang bicara langsung ke wali gadis tersebut.
Trims ust Sinar Agama
0 comments:
Post a Comment