Salam ustd. Semoga dalam keadaan sehat. Maaf mau bertanya.apakah afa hukum fikihnya yang mengatur hak atau kewajiban mengasuh anak yatim. Kalau ada kondisinya sepetti ini
a. Anak yatim di tinggal ayah. Yang merawat itu keluarga ayah atau ibundanya
b.anaj yatim piatu dibrawat kekuarga ayah atau keluarga ibu
c. orang tua cerai. Yg merawat ituayah ayau ibu.
trims
a. Anak yatim di tinggal ayah. Yang merawat itu keluarga ayah atau ibundanya
b.anaj yatim piatu dibrawat kekuarga ayah atau keluarga ibu
c. orang tua cerai. Yg merawat ituayah ayau ibu.
trims
0 comments:
Post a Comment