Salam ustd.
Saya mau bertanya
1.A. Benarkah imam khamenei berfatwa mengenai kemakruhan kalau kancing baju tidak dikancingkan semua?
B. Dan apakah fatwa ini termasuk perempuan?
C. Kadang di pakean perempuan ada kancing yang hanya hiasan,bagaimana hukumnya?
D. Apakah fatwa kancing ini juga termasuk resleting seperti di jaket?
2. Sy lihat di foto2 pejabat iran tidak ada yang pakai dasi
A. Apakah itu ada fatwa sosial/politik dari rahbar atau fatwa pribadi marja ataukah hanya tradisi?
B. Kalau ada fatwanya apakah termasuk untuk perempuan?
C. Kalau untuk sekolah atau bekerja apa memakai dasi bisa diniatkan taqiah?
3. A.Mauu bertanya kalau mencukur habis untuk bulu ketiak dan (maaf) bulu kemaluan hukumnya apa?
B.apa hukum mencabut bulu ketiak? Dan mencabut uban?
4. Mengenai keharamannya berhias diri bagi perempuan,saya pahami dari tulisan ustad kalau untuk menentukan objek itu berhias atau bukan tergantung mukalid. Yang sy tanyakan bagaimana cara sy menentukannya? Misal di daerah sy secara umum kalau orang kumpulan atau keluar rumah maka memakai bedak. Apakah itu termasuk merias diri? Mohon caranya bagi saya menentukan objek merias diri.
Trims
Saya mau bertanya
1.A. Benarkah imam khamenei berfatwa mengenai kemakruhan kalau kancing baju tidak dikancingkan semua?
B. Dan apakah fatwa ini termasuk perempuan?
C. Kadang di pakean perempuan ada kancing yang hanya hiasan,bagaimana hukumnya?
D. Apakah fatwa kancing ini juga termasuk resleting seperti di jaket?
2. Sy lihat di foto2 pejabat iran tidak ada yang pakai dasi
A. Apakah itu ada fatwa sosial/politik dari rahbar atau fatwa pribadi marja ataukah hanya tradisi?
B. Kalau ada fatwanya apakah termasuk untuk perempuan?
C. Kalau untuk sekolah atau bekerja apa memakai dasi bisa diniatkan taqiah?
3. A.Mauu bertanya kalau mencukur habis untuk bulu ketiak dan (maaf) bulu kemaluan hukumnya apa?
B.apa hukum mencabut bulu ketiak? Dan mencabut uban?
4. Mengenai keharamannya berhias diri bagi perempuan,saya pahami dari tulisan ustad kalau untuk menentukan objek itu berhias atau bukan tergantung mukalid. Yang sy tanyakan bagaimana cara sy menentukannya? Misal di daerah sy secara umum kalau orang kumpulan atau keluar rumah maka memakai bedak. Apakah itu termasuk merias diri? Mohon caranya bagi saya menentukan objek merias diri.
Trims
0 comments:
Post a Comment