CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Wednesday, December 6, 2017
Selesai wudhu kemudian kaki tersiram kembali air yang bukan wudhu, apakah mempunyai dampak fiqih?
Andika
27 November pukul 20:05
·
Salam ustad,
Selesai wudhu kemudian kaki tersiram kembali air yang bukan wudhu, apakah mempunyai dampak fiqih?
Trims ustad
Sinar Agama
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
41
Rony Gamstone, Lingga Vrishaba, dan 39 lainnya
Komentar
Adlimi Lamsuan
Yop
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
27 November pukul 20:10
Kelola
Amna
nyimak
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
27 November pukul 20:21
Kelola
Iwan Ajha
Ikut.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
27 November pukul 22:29
Kelola
Ahmad Ismail
Up
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
28 November pukul 0:01
Kelola
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau wudhu'nya sudah selesai, yakni telah mengusap kaki kiri sebagai amalan wudhu' yang paling akhir, maka sudah selesai wudhu'nya. Kalau sudah selesai, maka mau mandi kek, mau disiram lagi kakinya kek, kakinya mau disabuni kek, mau mandi di kolam renang kek dan seterusnya, maka sudah tidak masalah dan tidak membatalkan wudhu'nya.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
9
·
28 November pukul 1:25
Kelola
Firmansyah
Bgmn klo mengusapnya scara bersamaan..kaki kanan n kaki kiri ?
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
28 November pukul 11:06
Lingga Vrishaba
ALHAMDULILLAHI ROBBIL 'ALAMIN KETERANGAN YANG LUAS DAN PADAT INI SANGAT BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA. SALAM BAGI USTADZ DARI TUAN GURU KAMI PAK ARIF.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
2
·
28 November pukul 6:52
Kelola
HizBulz Maula
Iya Kek... Terimakasih Kek
😊
😎
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
28 November pukul 9:45
Kelola
Andika
Baik ustad.. syukron..
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
28 November pukul 15:33
Kelola
Bigih Hadi
Klau sebelum wudhu, kita cuci kaki dan tangan dulu, selanjutnya baru wudhu, gimana ustad, nuhun,
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
28 November pukul 22:12
Kelola
Sinar Agama
Firmansyah
, tidak boleh.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
1
·
30 November pukul 14:45
Kelola
Firmansyah
Berarti selama ini cara wudhu sy salah yg slalu mengusap secara bersamaan ..
hrus kanan dulu Bru yg kiri..
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
2 Desember pukul 10:58
Sinar Agama
HizBulz Maula
, he he he ....kek,......(saya sampai ketawa sendiri depan komputer). Terimakasih gurauannya yang menyegarkan ini .....kek....
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
2
·
30 November pukul 14:47
Kelola
Sinar Agama
Bigih Hadi
, :
1- Kalau maksudnya mencuci kakinya itu sebelum melakukan wudhu', yakni sebelum membasuh muka, maka tidak masalah. Mau mandi dulu kek, mau renang dulu kek, mau disabuni dulu kek, dan seterusnya, tidak masalah (he he....). Baru setelah itu
melakukan wudhu' dengan memulai niat wudhu' karena Allah, membasuh muka dan seterusnya. Tentu saja, bagian yang diusap, yakni kepala bagian atas dan depan, begitu pula kedua punggung kakinya, wajib dikeringkan dulu sebelum diusap.
2- Kalau maksudnya mencuci kakinya setelah membasuh tangan kiri dan/atau setelah mengusap kepala, maka tangan antum akan terkena air baru. Karena itu, tidak bisa untuk dijadikan pengusap pada kedua kaki antum setelah dikeringkan punggung kakinya. Sebab yang bisa digunakan untuk mengusap kaki itu adalah air bekar wudhu' yang ada di tangan setelah membasuh tangan kiri. Karena itulah, maka kedua tangan setelah membasuh tangan kiri itu, tidak boleh kena air yang baru.
3- Kalau maksudnya seperti nomor (2) akan tetapi yang mencucikan kakinya orang lain, maka boleh saja asal tidak lama. Yakni tidak melebihi kira-kira 10 detikan. Sebab kalau melewati 10 detikan, saya kira sudah keluar dari salah satu rukun wudhu'nya, yaitu "berkesinambungan". Wudhu', begitu pula shalat, tidak boleh dikerjakan tanpa kesinambungan. Jadi, tidak boleh ada pekerjaan lain yang terhitung merusak gambaran wudhu'/shalat itu secara umum (akal umum masyarakat).
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
2
·
30 November pukul 14:54
Kelola
Bigih Hadi
Makasih banyak ustad, doa sy unt Ustad selalu dalam lindungan Allah, aminnn, terimakasih dah menyempatkan waktu...
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
30 November pukul 15:03
Kelola
Andika
Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
·
Balas
·
1 Desember pukul 22:53
Sumber : https://www.facebook.com/andika.yudhistira.505/posts/1710189059044413
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment