Salam. Semoga Ustadz selalu diberi rahmat dan rida-Nya. Afwan Ustadz, kalau kita punya utang ke orang atau khumus sekitar 20 tahun yang lalu apakah nilainya itu diperhitungkan nilai inflasi atau tetap saja? Misalnya, kita punya utang 1 juta pada 20 tahun yang lalu dan belum pernah dibayar, apakah utang kita tetap 1 juta atau bertambah sesuai dengan penambahan inflasi. Syukron...
No comments:
Post a Comment