CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Monday, February 20, 2017
Ana pernah dengar bahwa mencukur jengot itu haram.mohon penjelasan nya ustad.
Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1151070345006421
Mursalin Mursal
ke
Sinar Agama
20 Januari
·
Salam ustad.
Ana pernah dengar bahwa mencukur jengot itu haram.mohon penjelasan nya ustad.
Suka
Suka
Super
Haha
Wow
Sedih
Marah
Komentari
Bagikan
Kronologis
4
Hidayat Constantian, Zaenal Al Aydrus, dan 2 lainnya
Komentar
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Benar haram hukumnya kecuali kalau disisakan seukuran bisa dikatakan jenggot. Maksud disisakan dari sisi panjangnya, bukan dari sisi luasnya. Jenggot adalah rambut yang tumbuh di dagu dan di sekitaran sepanjang tulang rahang (pipi bagian agak ke bawah sampai ke bawah).
Suka
·
Balas
·
1
·
21 Januari pukul 0:39
·
Telah disunting
Zaenal Al Aydrus
Nyimak
Suka
·
Balas
·
21 Januari pukul 2:14
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment