CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Sunday, November 27, 2016
Bagaimana hukum BARZANJI secara fatwa?
Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1126816950701543
Shadra Hasan
17 Oktober
·
Salam.
Bagaimana hukum barzanji secara fatwa?
Trims ust
Sinar Agama
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
65
Dilse Segaff, Akmal Askari, dan 63 lainnya
Komentar
Salewangang Ilmu Maros
Salam...
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 12:32
Muhammad Nur Arief
s a l a m
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 12:32
Elang D' Brite
salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 12:37
Amrullah M Sapati
salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 12:39
Indah Noor Zahra
Salam....
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 13:10
Burhanuddin Baso
.
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 13:12
Lisna Sandana
.
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 13:17
Delima Sorga Rithe
Slm ..
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 13:37
Chaerul
Salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 13:45
Rosli Mamat
Salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 14:00
Adlimi Lamsuan
,
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 14:12
Zahra Aini AlHussain
salam. ikut ijin nyimak ustadz. sukran
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 14:17
Aries Wahyu Hidayat
Nyimak
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 14:22
Hendry Hafizh
salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 14:40
Alin Kaka
...
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 15:03
Rojali Rojali
Salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 17:45
Daeng Nodjeng
Ijin nyimak
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 19:11
Durratul Jinan
Salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 19:53
Firdaus
Salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 21:47
Akmal Askari
Salam
Suka
·
Balas
·
17 Oktober pukul 23:25
Alfaqir Alfaqir
Nyimak
Suka
·
Balas
·
18 Oktober pukul 8:26
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Secara umum memuji Nabi saww dengan pujian-pujian yang baik, jelas dibolehkan dan bisa mendapat pahala. Namun demikian, berkenaan dengan Farzanji, mesti diperhatikan adanya beberapa hal, seperti:
a- Kitab itu dibuat oleh ulama Ahlussunnah. Karena itu, sudah pasti sesuai dengan ajaran Sunni terhadap bagaimana menatap Nabi saww, shahabat dan semacamnya.
b- Karena tidak semua pandangan saudara Sunni sama dengan pandangan Syi'ah, maka sekalipun kita wajib menghormati perbedaan pandangan, akan tetapi kita sendiri tidak boleh ikut ke dalamnya.
c- Anjuran:
- Syi'ah itu punya budaya sendiri. Karena itu sudah semestinya orang Syi'ah mengikuti budayanya sendiri.
- Syi'ah banyak memiliki kitab-kitab doa dan wirid yang diajarkan oleh Nabi saww dan para Imam Makshum as seperti yang ada di kitab Mafaatiihu al-Jinaan, lalu mengapa mau diganti dengan Mafaatiih yang lain yang bernama Farzanji?
- Walaupun semua kebaikan itu tetap baik, akan tetapi kita harus sadar betul bahwa Syi'ah itu kaya dan tidak perlu numpang-numpang.
- Tapi kalau perayaan atau pembacaan Farzanji itu dilakukan saudara Sunni lalu kita diundang, maka kita wajib datang dan menghormatinya tapi dalam hati hanya mendukung yang samanya dengan Syi'ah. Yang beda mesti berlepas diri dan menyerahkannya kepada Allah tanpa melakukan tindakan apapun.
- Saya dari dulu heran sekali kepada teman-teman pelajar agama di Hauzah yang tekun banget membaca Farzanji itu, sementara mereka tahu bahwa hal itu dibuat ulama Sunni yang anggaplah sekalipun tetap baik di tempat-tempat yang samanya, akan tetapi bukankah yang datang dari Makshumin as itu jauh lebih baik? Karena itu tidak semua orang Indonesia yang alumni hauzah Syi'ah di luar negeri, selalu membawa budaya Syi'ah yang murni yang diambil dari Makshumin as dan/atau para ulama Syi'ah.
Suka
·
Balas
·
12
·
18 Oktober pukul 11:13
Ojhie Amq
salam...
Suka
·
Balas
·
20 Oktober pukul 15:35
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment