CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Monday, October 17, 2016
Berkurban untuk orang yang sudah meninggal, Bolehkah?
Link : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1025191137594343
Yanchi Chiromay
ke
Sinar Agama
12 September
·
Ustadz di kampungku orang berkurban berkurbanx di tujukan untuk orang meninggal apakah itu suatu hal yg menyimpang atau bgmn....
Terimakasih
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
4
Hidayat Constantian dan 3 lainnya
Komentar
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sama sekali tidak menyimpang, bahkan salah satu yang dirangsang oleh Islam. Sebagaimana salah satu shahabat yang bertanya kepada Nabi saww apakah boleh dia membuat sumur umum yang pahalanya dihadiahkan kepada orang tuanya. Nabi saww pun menjawab boleh (sudah tentu). Jadi, qurbannya itu untuk Allah dan karena Allah, tapi pahalanya dihadiahkan kepada yang telah meninggal.
Hal itu sangat baik dan bukan hanya tidak akan mengurangi pahala yang memberi hadiah melainkan pahalanya akan bertambah banyak.
Suka
·
Balas
·
3
·
13 September pukul 11:08
Yanchi Chiromay
Terima kasih ustadz atas pencerahanx
Suka
·
Balas
·
13 September pukul 12:51
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment