CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Friday, October 14, 2016
Bagaimana hukum menyembelih dan hasil sembelihan hewan yang sedang hamil?
Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1095095300540375
Shadra Hasan
10 September
·
Salam.
Bagaimana hukum menyembelih dan hasil sembelihan hewan yang sedang hamil?
Trims ust
Sinar Agama
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
32
Said Hasnizar, Isme Reni, dan 30 lainnya
Komentar
Adlimi Lamsuan
Salam
Suka
·
Balas
·
10 September pukul 9:37
Dwi
Salam
Suka
·
Balas
·
10 September pukul 9:40
Delima Sorga Rithe
Slm
Suka
·
Balas
·
10 September pukul 10:15
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Afwan saya belum paham maksudnya. Hukum menyembelih apa yang ditanyakan dan mengapa ada hasil sembelihan pada hewan hamil?
Suka
·
Balas
·
2
·
10 September pukul 10:32
Shadra Hasan
Maksudnya. hewan betina yang sudah disembelih ternyata lagi hamil. Bagaimana hukum hasilsembelihan tersebut dan bagaimana pula hukum menyembelih hewan yang sedang hamil?
Suka
·
Balas
·
1
·
10 September pukul 16:02
·
Telah disunting
Ali Yudin
jika tau hewan lg hamil tp ttp disemblh, bolehkah?
Suka
·
Balas
·
10 September pukul 18:08
Sinar Agama
Sepertinya baru beberapa waktu yang lalu hal ini sudah ditanyakan:
a- Menyembelih hewan hamil tidak ada masalah sama sekali.
b- Anaknya kalau sudah lengkap anggota badannya dan sudah berbulu maka halal dengan syarat sebagai berikut:
b-1- Setelah menyembelih ibunya, tidak ditunda untuk membedah perutnya untuk mengambil anaknya.
b-2- Kalau didapati dalam keadaan mati setelah tidak adanya penundaan itu, maka halal.
b-3- Kalau didapai masih hidup, maka untuk menjadi halal wajib disembelih juga dengan cara yang sama yang sudah diterangkan di fiqih.
Suka
·
Balas
·
3
·
11 September pukul 9:24
Embun Fajarsidiq
salaam
Suka
·
Balas
·
13 September pukul 13:53
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment