CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Wednesday, September 28, 2016
Resep umum ketika melakukan kesalahan dalam sholat, Kalo melakukan qunut salah tempat seperti di rakaat pertama, apakah taklifnya?
Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1077033315679907
Shadra Hasan
24 Agustus
·
Salam.
Kalo melakukan qunut salah tempat seperti di rakaat pertama, apakah taklifnya?
Trims ust
Sinar Agama
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
41
Said Hasnizar, Akmal Askari, dan 39 lainnya
Komentar
Akuy Junior
kalau qunutnya setelah rukuk apakah jadi batal sholatnya?
Suka
·
Balas
·
1
·
24 Agustus pukul 15:27
Alisya Banna
.
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 15:42
Andi Amrank Amir
slm
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 16:53
Haidar Bin Surodji
Nyimak
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 17:50
Johar Djatim
Nyimak
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 18:55
Adlimi Lamsuan
Salam
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 19:52
Maspri Tea
Nyimak sambil ngantuk...
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 20:50
Aif Al Akif
Salam
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 20:54
Andika
Salam..
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 21:19
Akmal Askari
Salam
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 21:26
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya:
1- Ini resep umum yang bisa ditrapkan di mana saja. Kalau dalam hal-hal sunnah terjadi kesalahan tapi tidak melanggar kedaruratan shalat, maka tidak membuat shalatnya batal. Tapi kalau melanggar daruratnya shalat seperti tidak boleh dengan sambil bergerak, maka bisa membuat batal. Terlebih kalau tidak tahunya itu dikarenakan tidak mau bertanya.
2- Jawaban Soal: Salah tempat qunut kalau tidak sengaja dan sudah tahu hukum tempat qunut itu yang sebenarnya, seperti dalam rakaat pertama sebelum rukuk atau setelah rukuk di rakaat mana saja, maka tidak menjadikan shalatnya batal dan hanya dianjurkan (tidak wajib) untuk melakukan sujud Sahwi. Dan kalau terjadinya kesalahan di sebelum rakaat ke dua setelah rukuk, maka kalau mau melakukan sunnah qunuth, bisa malakukannya (lagi) di tempat yang semestinya tersebut. Jadi, qunuth yang pertama tidak dianggap dan sunnah qunuthnya tetap di tempatnya. Tapi kalau ingatnya atau sadarnya terhadap kesalahan tempat qunutnya itu setelah melewati rakaat ke dua setelah rukuk, maka kesempatan melakukan qunuthnya sudah tidak ada lagi.
Suka
·
Balas
·
11
·
24 Agustus pukul 22:01
Lutfhy Hisyam
Cari Tahu Yuk Siapa Yang Sering Banget Kepoin Facebook Kamu Caranya Buka www. wapliker .com
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 22:12
Salewangang Ilmu Maros
Salam
Suka
·
Balas
·
24 Agustus pukul 23:56
Muhammad Rizal
salam
Suka
·
Balas
·
25 Agustus pukul 4:20
Delima Sorga Rithe
Slm
Suka
·
Balas
·
25 Agustus pukul 10:40
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment