CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Wednesday, September 28, 2016
Bolehkah secara hukum Islam, menjual kulit hewan kurban ?
Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/1010028962443894
Orlando Banderas
ke
Sinar Agama
25 Agustus
·
Salam.
Bolehkah secara hukum Islam, menjual kulit hewan kurban ?
Syukron.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
3
Zaenal Al Aydrus, Hidayat Constantian, dan 1 lainnya
Komentar
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sepertinya sudah ana jawab kemarin. Yaitu hati-hatinya dimiliki dulu oleh yang berhak, seperti pemilik qurban, yang dihadiahi dan yang disedekahi, lalu dijual.
Suka
·
Balas
·
1
·
27 Agustus pukul 7:35
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment