Sunday, July 31, 2016

Wudhu' itu bisa dilakukan dengan taqiah keamanan, seperti puasa juga bisa dilakukan kalau taqiah keamaan. Kalau taqiah persatuan maka secara umumnya, tidak boleh.

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/963274640452660

Salam
Afwan Ustadz, benarkan tidak ada taqiyah dalam mengusap kaki ketika wudu?
Syukron
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Wudhu' itu bisa dilakukan dengan taqiah keamanan, seperti puasa juga bisa dilakukan kalau taqiah keamaan. Kalau taqiah persatuan maka secara umumnya, tidak boleh.

Andri Kusmayadi oh gitu ya ustadz syukron...ahsantum...

No comments:

Post a Comment