CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Sunday, June 19, 2016
CARA BERWUDHU DENGAN GAYUNG
Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=945919812188143&id=207119789401486
Ali Asytari
ke
Sinar Agama
19 Mei
·
Salam ustad.....
Bagaimana cara membasuh tangan dlm wudhu menggunakan gayung/timba.....
Trimakasih
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
3
Hidayat Constantian dan 2 lainnya
Komentar
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Yang biasa adalah dengan menuang air dari gayung ke tapak tangan yang dibuat cekung, lalu disiramkan ke anggota wudhu' yang mesti dicuci (bukan diusap). Atau tangannya menciduk ke dalam gayungnya lalu disiramkan ke anggota wudhu' yang mesti disiram.
Suka
·
Balas
·
1
·
19 Mei pukul 15:05
Ali Asytari
Bagaimana ustadz klw pakai gayung dimana gayungnya mengambil air dr ember mislnya.apakh tdk terjadi adanya air br yg bersentuhan dg tangan....??
Suka
·
Balas
·
19 Mei pukul 15:09
Sinar Agama
InsyaaAllah tidak.
Suka
·
Balas
·
21 Mei pukul 0:14
Ali Asytari
Teimaksih ustad.....
Suka
·
Balas
·
21 Mei pukul 8:51
Ali Asytari
Maaf ustad.....
Kan yg slam ini aku tau adalah menyiram DARI ATAS satu kali at dua kali.dimana yg ketiga kalinya haram.
Tp aku melakukan meyiram dr atas/siku bagian punggung satu kali dan bagian peruta satu kali.
Tp....stelah membaca jawaban ustad atas pertanyaan2.......aku br tau kl bisa dg cidukan dg tangan. Dan aku jg br tau ada istilah air baru.
Nah...yg aku takutkan itu adanya air br dan isyraf itu ustad...
Suka
·
Balas
·
1
·
21 Mei pukul 9:28
Sinar Agama
Tentu niatnya penyiraman sekali dan niat wudhu' karena Allah dulu baru memulai penyiraman dengan gayungnya itu. Tapi lebih bagus tetap pakai cidukan tangan, jgn cari gara-gara. Sebab sekalipun tetap benar, maka saya mengira kuat masuk ke dalam mubadzdzir atau israaf.
Suka
·
Balas
·
1
·
21 Mei pukul 9:28
Ali Asytari
Untuk maslah niat....aku slalu ingat setiap wudu akan wajib dr atas dan satu kalinya.
Kmarin aku coba praktek dg menciduk air dg tangan.....ternyata lebih bisa rata jg dan pakai airnya bisa lebih hemat/sdikit.
Tp....apakh bisa di hitung niat yg dimaksud fikih klw kita beranjak HENDAK berwudu ustad.....????
Suka
·
Balas
·
21 Mei pukul 9:36
Sinar Agama
Bembong, iya bisa. Niat itu cukup menyadari bahwa mau wudhu' karena Allah. Jangan ditambahi wajib sebab kalau belum masuk waktu shalat, maka wudhu'nya jagi batal. Niatnya mutlak saja, yaitu wudhu' karena Allah. Sudah.
Tapi setiap penyiraman bisa saja niatnya dirubah-rubah, misalnya kalau setelah membasuh wajah ada kotoran di tangan kiri, maka membasuhnya dengan tidak meniatkan sebagai pembasuhan wudhu'. Sebab kalau wudhu', maka batal sebab loncat dari tangan kanan ke kiri.
Ingat, pemerataan air ke anggota wudhu' itu bisa berkali sampai rata.
Suka
·
Balas
·
21 Mei pukul 19:38
Ali Asytari
Maaf ustad.....
Apakah klw ada najis ditangan setelah membash wajah wudhunya tdk perlu di ulang dan hanya perubahan niat sj sebg siraman najis bkn siraman wudhu......?
Maaf nih.....nyambung nanya....
Suka
·
Balas
·
21 Mei pukul 20:37
Sinar Agama
Bembong, iya tidak perlu diulang dari awal. Tapi lama pensucian najis di tangannya jangan sampai membuat basahan air di wajahnya menjadi kering, atau jangan terlalu lama sekalipun wajahnya belum kering.
Suka
·
Balas
·
21 Mei pukul 21:12
Ali Asytari
Oh....iya ustadz......
Trimssss banget ustad...atas petunjuknya.
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment