CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Saturday, June 4, 2016
Bagaimana hukum menggunakan pipa yang berbahan ikan tidak bersisik untuk merokok?
Link : https://www.facebook.com/shadra.hasan/posts/1008757555840817
Shadra Hasan
8 Mei pukul 16:12
·
Salam.
Bagaimana hukum menggunakan pipa yang berbahan ikan tidak bersisik untuk merokok?
Trims ust
Sinar Agama
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
37
Nihaya El-Batool Jaffery, Akmal Askari, dan 35 lainnya
Komentar
Bima Wisambudi
nyimak
Suka
·
Balas
·
8 Mei pukul 17:26
Haydar Haydar
Salam
Suka
·
Balas
·
8 Mei pukul 19:56
Muhammad Rizal
salam
Suka
·
Balas
·
9 Mei pukul 6:05
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak masalah, kecuali kalau pipanya bisa dimakan dan dimakannya. Tapi kalau sekedar untuk pipa rokok saja dan tidak dimakan, maka tidak masalah.
Suka
·
Balas
·
3
·
9 Mei pukul 14:40
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment