CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Friday, May 27, 2016
Dibawah satu tingkat dari Rahbar HF, dalam hal kepandaian. Siapakah orangnya?
Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=931829373597187&id=207119789401486
Zaenal Al Aydrus
ke
Sinar Agama
25 April
·
Salam ustadz.
Dibawah satu tingkat dari Rahbar HF, dalam hal kepandaian.
Siapakah orangnya?
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
4
Hidayat Constantian dan 3 lainnya
Komentar
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Apa yang antum maksudkan? Dalam hal ijtihad atau dalam hal kepandaian umum?
Suka
·
Balas
·
1
·
25 April pukul 23:16
Abdillah Alcaff
Sekalian mau bertanya, menurut ustad siapa pengganti Rahbar hf yg paling cocok? Walau diri ini berat rasanya utk kehilangan Rahbar hf, semoga Allah selalu menjaganya dan memanjangkan usianya, hingga kita semua masih dpt merasakan keberkahan cahayanya
smile emotikon
Suka
·
Balas
·
1
·
25 April pukul 23:59
Sinar Agama
Abdillah Alcaff
, kita serahkan kepada Sang Maha Kuasa dan para pengemban amanat, yaitu para ulama Ahli Khibrah. Berdoa untuk panjang umur dan keselamatan serta kesehatan Rahbar hf adalah termasuk doa yang paling utama.
Suka
·
Balas
·
1
·
26 April pukul 9:04
Zaenal Al Aydrus
Dalam hal ijtihad....
Suka
·
Balas
·
1
·
26 April pukul 9:31
Sinar Agama
Zaenal Al Aydrus
, kalau dalam ijtihad, apakah hanya dalam fiqih pribadi atau mencakupi sosial-politis dan kecakapan menanganinya?
Suka
·
Balas
·
26 April pukul 15:54
·
Telah disunting
Zaenal Al Aydrus
Dalam hal ihtiyat wajib...ustadz....
Suka
·
Balas
·
26 April pukul 17:07
Sinar Agama
Zaenal Al Aydrus
, bisa mengambil siapa saja yang ada di Iran karena bisa dikatakan satu tingkatan setelah wafatnya Ayt Araki ra dan Ayt Bahjat ra. Semoga Tuhan selalu menghidayahi dan mengampuni kita semua, amin.
Suka
·
Balas
·
1
·
26 April pukul 22:00
Zaenal Al Aydrus
Skrn ustadz ...penjelasnya.
Suka
·
Balas
·
27 April pukul 5:24
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment