CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Monday, April 11, 2016
Kalau mut'ah yang tidak berhubungan badan, setelah selesai mut'ahnya, adakah iddah nya?
Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=906321422814649&id=207119789401486
Orlando Banderas
ke
Sinar Agama
20 Maret pukul 0:23
·
Salam. Ustadz mau tanya.
Kalau mut'ah yang tidak berhubungan badan, setelah selesai mut'ahnya, adakah iddah nya ?
Syukron.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
4
Hidayat Constantian dan 3 lainnya
Komentar
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau seluruh syarat-syaratnya sudah terpenuhi baik ijin wali dengan jelas dan semacamnya, maka kalau tidak berhubungan badan, tidka perlu iddah ketika sudah habis masa kawinnya.
Suka
·
Balas
·
21 Maret pukul 15:33
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment