CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Friday, April 1, 2016
Apakah maksud sujud diatas tanah bisa dengan kertas ?
Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=900173596762765&id=207119789401486
Bembong Asytari
ke
Sinar Agama
10 Maret pukul 5:35
·
Salam ustad...
Apakah maksud sujud diatas tanah bisa dengan kertas.
Krn ini yg slama ini sy pahami dr buku fikih AB.....?
Trims sbelumnya.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
2
2
Komentar
Zaenal Al Aydrus
Afwan. Kotak nya Rokok , apakah termasuk kertas.
Suka
·
Balas
·
10 Maret pukul 12:47
Zaenal Al Aydrus
Apakah boleh menyobek kertas, yg masih dipergunakan oleh kantor .walaupun hanya selembar...?
Suka
·
Balas
·
10 Maret pukul 12:50
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya: Yang dimaksudkan dengan alas sujud mesti dari tanah/bumi itu adalah apa saya yang merupakan bagian dari tanah yaitu yang bukan bahan pakaian, makanan dan tambang.
Kapas adalah bahan pakaian, plastik dan besi dan perak dan semacamnya adalah bahan tambang. Sayuran adalah bahan makanan. Selain itu dari tiga golongan itu, boleh dibuat sujud.
Kertas, karena dibuat dari pepohonan yang tidak bisa dimakan, maka boleh dijadikan alas sujud asal tidak dihalangi oleh penghalang seperti cat, fernis (pengkilat kertas), lapisan plastik tipis dan semacamnya, maka boleh dibuat sujud.
Yang bisa dimakan juga bukan berarti semuanya tidak bisa dibuat sujud. Tapi yang dimakan saja. Misalnya, kulit jeruk, kulit pisag, dan kulit-kulit buah lainnya yang tidak untuk dimakanan, bisa dibuat alas sujud.
Yang dimaksud dengan tidak dimakan, adalah tidak dimakan manusia. Jadi, kalau dimakan binatang maka tidak masalah seperti rumput, daun pisang dan semacamnya.
Suka
·
Balas
·
10 Maret pukul 15:47
Bembong Asytari
Trimakasih ustad.
Aku udh merasa tambah jelas.
Krn selama ini aku hanya memakai kertas putih dr sobekan buku dlm alas sujud.
Suka
·
Balas
·
10 Maret pukul 16:08
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment