CATATAN UST SINAR AGAMA
BELAJAR FIQIH SYIAH IMAMIYAH DENGAN USTAD SINAR AGAMA
Thursday, March 24, 2016
Apakah ayam yang memakan kotoran manusia kotoran ayam tersebut menjadi najis?
Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=892194087560716&id=207119789401486
Shadra Hasan
ke
Sinar Agama
24 Februari
·
Salam.
Apakah ayam yang memakan kotoran manusia kotoran ayam tersebut menjadi najis?
Trims ust.
Suka
Tunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Bagikan
Kronologis
3
Arsi Ifah dan 2 lainnya
Komentar
Arsi Ifah
nyimak
Suka
·
Balas
·
24 Februari pukul 13:51
Sinar Agama
Salam dan terimakasih pertanyaannya:
Kalau ayam tersebut menjadi Jalal, yakni memang hanya makan kotoran manusia tanpa campuran dalam waktu beberapa hari, misalnya dua atau tiga hari, atau campuran makanannya teramat sedikit hingga terhitung seperti tidak ada campurannya menurut perhitungan uruf/umum, maka kotorannya juga menjadi najis. Tapi kalau tidak hanya makan kotoran manusia, maka belum masuk ke dalam golongan Binatang Jalal (dalam istilah fiqihnya), dan kotorannya tidak najis.
Suka
·
Balas
·
25 Februari pukul 10:01
No comments:
Post a Comment
‹
›
Home
View web version
No comments:
Post a Comment