Sunday, June 4, 2017

on Leave a Comment

Benarkah bahwa percikan air dari air kurr itu setelah membersihkan najis kencing itu suci selama tidak berubah warna, rasa dan baunya karena najisnya ? Kalau benar mengapa?

Salam.
Semoga Ustadz selalu diberkahiNya. Amiin.
Afwan mau tanya tentang najis. Sy bukan mau mendebat hukum, hanya mau tahu sebab keluar hukum fikih (kalau benar yg sy maksud itu hukum fikih)..he..he..
Ok. Kasusnya begini.
Saya membersihkan najis kencing dengan air kurr dan kasus kedua dengan air sedikit.
Pertanyaannya :
1. Benarkah bahwa percikan air dari air kurr itu setelah membersihkan najis kencing itu suci selama tidak berubah warna, rasa dan baunya karena najisnya ? Tolong koreksi kalau salah.
2. Kalau benar bahwa percikan air kurr itu suci, mengapa suci ? Bukankah percikan air kurr itu kalau sudah memercik ke media lain seperti ke lantai, dihukumi air sedikit yang berarti percikannya najis ? Sebab, bukankah air itu kalau sudah memercik ke media lain itu sudah jangan dilihat lagi dari sumbernya ? Sama halnya kalau air yang diambil dengan gayung yang dihukumi air sedikit sekalipun diambil dari kolam renang yang lebih dari 1 kurr itu ?
Syukron atas jawabannya. Wassalam.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Saja Zaenal Nyimak dulu.....
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas5 Mei pukul 23:51Telah disunting

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Benar,


2- Ha ha ha .... antum bertanya percikan air kur atau percikanannya percikan air kur? 

a- Kalau bertanya percikannya air kur, maka jelas tidak najis selama tidak berubah bau, rasa atau warnanya oleh benda najisnya. Mengapa tidak najis? Jawabannya karena percikan itu dari air kur yang bertemu najis dan air kur memang tahan najis selama tidak mengalami perubahan pada salah sifatnya di atas. Jadi, air kur yang bertemu najis duluan sebelum terpercik itu, tidak najis. Ketika memercik maka jelas tidak najis walau seribu kali lagi percikan setelah itu (selama percikan-percikan itu tidak bertemu najis).

b- Kalau antum bertanya percikannya percikan air kur, maka berarti menanyakan air percikan ke dua. Jadi, pertemuan dengan najisnya bukan di air kur nya, melainkan pada percikan pertamanya. Ibarat air gayung yang berasal dari air kur yang mana ketika dipisahkan dari air kurnya lalu bertemu najis. Yang ini sudah pasti najis. Karena percikan itu jauh lebih sedikit dari air gayung. Nah, kalau dari air kur terpercik satu percikan air, lalu mengenai lantai yang najis dan memercik dari lantai tersebut ke dinding misalnya, maka jelas dindingnya menjadi najis. Sebab air setetes tadi, sudah najis di lantai karena pertemuannya dengan najis yang ada di lantai, sebelum memercik ke dinding,
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Balas
2
6 Mei pukul 9:24Telah disunting



Sumber : https://www.facebook.com/sinaragama/posts/1253566371423484




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.